Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Di tengah wabah COVID-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mengoperasikan bus sekolah, namun tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Dishub Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan, bus sekolah melakukan antar jemput siswa-siswi, setelah Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu membolehkan proses belajar-mengajar tatap muka sedari 26 Oktober lalu.
“Kami mengoperasikan bus sekolah mulai pukul enam sampai delapan pagi, dengan menerapkan Prokes, diantaranya jarak tempat duduk, penyediaan hand sanitizer serta penggunaan masker bagi siswa-siswi,” jelasnya, Rabu (2/12).
Nasli menerangkan, penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah operasi bus sekolah, tetap dilakukan. Guna mencegah terjadinya penyebaran virus.
“Bukan hanya sekadar antar jemput, tapi seperti yang dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Jumat pekan lalu, kami harus siap hadapi lonjakan penumpang anak-anak sekolah. Karena itu, kami memaksimalkan pelayanan tanpa melupakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Melansir dari media nasional, Mendagri Tito Karnavian menekankan bila proses belajar tatap muka kembali diberlakukan, transportasi bus sekolah wajib menyesuaikan Prokes.