KOTAMOBAGU — Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali lagi ke Bank SulutGo. Sebelumnya RKUD Pemkot berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Peralihan RKUD tersebut, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo, Jumat (4/13) di Swiss Bell Hotel, Manado.
“Pengalihan RKUD terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 nanti. RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank SulutGo, bukan lagi BRI,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, via seluler.
Dijelaskannya, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini masih belum dipastikan akan dipindahkan ke Bank SulutGo atau tetap dibayarkan melalui BRI.
“Teknisnya nanti kita lihat kedepannya, untuk saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ucop Sugiarto. (Tng/vil)