RAPAT paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong tahun 2021 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (24/11), bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Sebelum melaksanakan rapat paripurna KUA PPAS APBD tahun 2021, Badan Anggaran DPRD dan Tim anggaran Pemkab Bolmong, melaksanakan rapat bersama membahas asumsi KUA PPAS APBD tahun 2021.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, meski sudah dibahas pada sidang sebelumnya, karena DIPA APBD Bolmong tahun 2021 belum diketahui jumlah DAK dan DAU.
“Skorsing rapat kembali dicabut. Dalam kesempatan ini, memberikan waktu kepada seluruh anggota Banggar DPRD, untuk menyampaikan pendapat sebelum tim anggaran Pemkab Bolmong, melakukan persentase postur KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021.” kata Welty.
Sementara itu, anggota DPRD Muhammad Syafrudin Mokoagow, mempertanyakan royalti PT JRBM kepada daerah yang langsung ditanggapi oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang. Menurut Tahlis, untuk royalti PT JRBM saat ini pembicaraan kedua pimpinan daerah Bolsel dan Bolmong telah menemui kesepakatan. “Alhamdulillah, tahun depan royalti PT JRBM tersebut tahun depan masuk ke kas daerah oleh Kementerian Keuangan pusat,” kata Tahlis.
Tahlis memperkirakan asumsi royalti sekitar Rp 96 Milyar, yang kemungkinan akan dimasukan dalam APBD perubahan tahun 2021. “Awal tahun depan royaltinya bisa diketahui berapa nominalnya, angka tadi hanya bersifat asumsi saja dan perkiraan, jadi kedua daerah sudah ada titik temu,” bebernya.
Sementara itu Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan Paripurna KUA PPAS APBD tahun 2021 berdasarkan peraturan tata tertib DPRD dan daftar hadir anggota DPRD Bolmong saat ini. “Maka rapat paripurna ini manjadi korum dan sah secara aturan untuk dilanjutkan,” ucap Welty.
Dia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 telah selesai di bahas oleh Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong dan pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Bolmong. “Sehingga dilaksanakannya rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD TA 2021 antara pihak DPRD dan pihak Pemkab Bolmong saat ini,” kata Welty.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Yahya Fasa sebelum kemudian pada penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Welty Komaling.
Usai penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Bolmong yang sudah berkenan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA (2021).
“KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 merupakan satu rujukan dalam roda pemerintahan untuk melanjutkan program pembangunan di Daerah Kabupaten Bolmong sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmong yang sudah menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 bersama tim Banggar DPRD Bolmong.
“Meski masi dalam situasi pandemi Covid-19, namun TAPD dan Banggar DPRD Bolmong tetap semangat menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih serta mengingat selalu menerapkan 3M, memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, dengan harapan semoga Covid-19 ini cepat berakhir,” katanya. (Advetorial)