BOLMONG — Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komando Rayon Militer (Koramil) se kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai menertibkan Alat Peraga Kampanyenya (APK) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Penerbitan ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang mulai Minggu (6/12) hari ini, sampai Selasa (8/12) pekan depan.
“Mulai pagi tadi (Minggu;red) pembersihan APK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 di wilayah Bolmong oleh Bawaslu bersama jajaran Polres dan instansi lain yang terkait mulai dilakukan,” ucap Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana SIK.
APK yang ditertibkan, kata Kapolres, yakni baliho, spanduk, bendera partai sampai billboard.
“Setelahnya, semua (APK) langsung kami bawa ke kantor Bawaslu Bolmong. Kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan,” ujarnya. (***)