BOLMONG — Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru pencegahan COVID-19, Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (21/12), melaksanakan operasi yustisi.
Operasi itu dilaksanakan di Lapangan Daagon Desa Lolak, Lolak, dan di depan Markas Komando Polres Bolmong, Desa Pusian, Dumoga Timur.
Kapolres Bolmong AKBP Indrapramana SIK mengatakan, pada operasi itu, sebanyak 10 ribu masker dibagikan ke masyarakat.
“Supaya masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker demi memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Intinya kami terus memberikan imbauan ke masyarakat,” katanya.
Dalam operasi yustisi tersebut didapati pengendara roda dua dan empat serta warga yang masih lalai dengan protokol kesehatan COVID-19. Sela satunya penggunaan masker.
“Semoga dengan pelaksanaan operasi ini serta imbauan yang diberikan, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Kapolres Indrapramana. (***)