Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU — Verifikasi berkas dokumen pendaftaran pasangan calon jalur Independen, Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag (Jadi-Jo) sempat dihentikan (skorsing).
Pasalnya, ketika berkas sedang diverifikasi, surat pernyataan pengunduran diri sebagai ASN oleh calon Wakil Walikota Suharjo Makalalag belum dilampirkan.
Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon menjelaskan, pendaftaran harus di skorsing. Sebab, dokumen berkas dari pasangan Jadi-Jo belum lengkap. Dia pun mengatakan, sebelum pukul 24.00 Wita, paslon harus melengkapi berkas yang dilampirkan.
“Kita skorsing karena ada beberapa berkas yang belum dilengkapi, jadi pasangan calon harus melengkapi dokumen tersebut,” ujar Ketua KPU Kotamobagu, kepada awak media, Rabu (10/1/18) siang tadi disela-sela pendaftaran.
Setelah diskorsing beberapa jam, sekitar pukul 12.30 Wita siang tadi, berkas pengunduran diri dari paslon Jadi-Jo telah dimasukan dan telah melengkapi berkas pendaftaran.
KPU pun melanjutkan verifikasi berkas pendaftaran paslon independen, Jadi-Jo dan menerima berkas pendaftaran. (Tri)