BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bolmong.
Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mengatakan, sela satu Ranperda yang diusulkan adalah Ranperda pengendalian minuman keras (miras).
“Minuman keras mengakibatkan munculnya berbagai macam problem sosial masyarakat yang cukup menyita perhatian pemerintah, LSM, ormas, bahkan masyarakat pun turut membicarakan tentang bahaya miras,” katanya, Jumat (15/1).
Ia optimis masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam Ranperda miras. “Saya yakin itu,” ujarnya.