KOTAMOBAGU — Perpanjangan pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ditutup, Rabu (20/1) kemarin.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) sudah memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, mulai tanggal 18 sampai 20 Januari 2021.
“Sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran seleksi JPT Pratama pada hari Rabu, sebanyak 13 orang (pejabat) sudah mendaftar,” kata anggota Pansel, Dedy Afandy Iman.
Meski begitu, dari delapan jabatan yang akan dilelang, terang Dedy, dua formasi jabatan masih belum ada pelamar.
“Kita laporkan terlebih dahulu kepada panitia seleksi, selanjutnya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Dedy yang juga merupakan Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kotamobagu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, juga mengatakan, dari delapan formasi jabatan yang telah dilelang, enam formasi sudah ada pejabat yang mendaftar.
“Masih terdapat dua jabatan yang belum terpenuhi formasi pendaftar dari delapan jabatan yang akan diseleksi,” ujarnya.
Dua formasi jabatan yang masih kosong itu, kata Sarida, dalam seleksi terbuka JPT Pratama ini, akan dilaporkan kepada pansel.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami masih akan laporkan ke Pansel. Kemudian kami juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KASN,” katanya. (Tng/vil)