Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Terhitung hari ini, Senin (25/1), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, terpaksa harus ditutup sementara waktu.
Penutupan ini dilakukan, menyusul enam orang staf di Puskesmas terkonfirmasi positif virus COVID-19.
“Sementara waktu belum ada pelayanan, baik rawat inap maupun rawat jalan, mulai tanggal 25 Januari 2021, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” terang Kepala Puskesmas, Sukmawati.
Ia menjelaskan, penutupan Puskesmas telah dikordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kotamobagu, sesuai dengan peraturan Gubernur Sulawesi Utara.
“Pada peraturan gubernur, terkait pencegahan COVID-19 ada batas tenaga kesehatan yang terpapar virus. Jika melebihi lima orang maka harus dilakukan penutupan pelayanan. Sementara di Puskesmas Gogagoman sudah enam yang terkonfirmasi positif,” paparnya.
Selama penutupan ini, kata Sukmawati, masyarakat yang menderita penyakit akan diarahkan ke Puskesmas lain atau rumah sakit terdekat.
“Karena ruangan-ruangan di Puskesmas akan disterilkan selama penutupan ini. Kami akan melakukan penyemprotan desinfektan dulu,” katanya.
Untuk mencegah penyebaran virus, penutupan juga dilakukan di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang ada di Kelurahan Gogagoman.