KOTAMOBAGU – Kendatipun James Arthur Kojongian (JAK), politikus Partai Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut di laman ManadoPost.id sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersama keluarganya akan memperbaiki ‘hal yang salah yang telah terjadi’, tak serta merta karir politiknya bakal terus lempang.
Jabatannya selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar provinsi Sulut, posisi strategis di bawah Ketua –dijabat Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang notabene iparnya, kakak kandung Michaela Elsiana Paruntu (MEP), istri sahnya– dan di atas Sekretaris –ditempati politikus BMR, Rasky Mokodompit– telah dibekukan.
BACA JUGA: Waduh, Golkar Sulut ‘Eksekusi’ JAK!
Nah, sesudahnya, menarik untuk disimak karir politik JAK ke depan. Apakah tamat, atau masih ada ampun? Bila Partai Golkar Sulut sudah bersikap, lantas bagaimana dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang di-Ketum-i Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian Kabinet Jokowi-Ma’ruf ini?
Dalam akun instagram @golkar.indonesia, akun resmi DPP Partai Golkar, dirilis kalau DPP telah berkoordinasi dengan Golkar Sulut terkait kasus JAK.
“Bahwa kader kami JAK telah diberikan sanksi pencopotan jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Sulut. Selanjutnya secara berjenjang akan dilanjutkan ke ranah lembaga-lembaga terkait, atas jabatan yang bersangkutan. Tentu dengan mekanisme peraturan yang berlaku, baik di organisasi manapun secara lembaga legislatif. Kami mohon bersabar dan sekali lagi memohon maaf atas peristiwa yang kurang berkenan ini,” tulis akun @golkar.indonesia.
Pernyataan dalam akun instagram DPP Partai Golkar @golkar.indonesia
Sementara, salah seorang petinggi DPP yakni Ketua Bidang Organisasi Zulfikar Arse Sadikin, mengutip Totabuan News, mitra Lensa.news, Rabu (27/01) menyampaikan, telah menyerahkan penuh kasus JAK ke DPD Partai Golkar Sulut. “DPD I sudah ambil sikap, kita hormati dan percaya penuh,” ucap Zulfikar.
Lantas, bagaimana posisi JAK sebagai legislator di DPRD provinsi Sulut, apalagi dia merupakan pimpinan dewan?
“Saya sudah mendengar informasi itu. Kita akan rapat,” ucap Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Adapun pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut juga menyatakan akan mengambil langkah.
Ketua BK Sandra Rondonuwu, memapar, “BK DPRD adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang menangani ranah etika dan moral anggota DPRD. Bukan lembaga hukum. Tugas BK melihat dan mengkaji terkait hal-hal yang dilakukan anggota DPRD yang dianggap melanggar etika dan moral.”
Nah terhadap pola tingkah JAK yang dinilai publik mencederai kewibawaan lembaga DPRD Provinsi Sulut, politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Saron ini bilang bahwa masalah JAK akan dibicarakan penanganannya melalui rapat BK.
“Saya sudah konsultasi dengan teman-teman BK. Kita akan rapat. Persoalan dipanggil atau tidak, nanti BK yang tentukan. Karena kita harus tentukan buktinya dulu,” pungkas legislator dapil Minsel-Mitra ini.
Mari kita tunggu seperti apa gulir karir politik JAK. Berakhir tragis, atau happy ending baginya, di tengah riuh rendah cibiran publik. (*)