BOLMONG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mulai mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2020.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone, BPK sudah mulai memeriksa LKPD Bolmong sejak Kamis 21 Januari lalu.
“Pemeriksaannya dilakukan sampai 45 hari ke depan. Terhitung sejak 21 Januari,” ujar Rio, Senin (1/2) di Lolak.
Pada pemeriksaan BPK ini, Rio meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersinergi dengan baik.
“Mengingat masih dalam masa COVID-19, data pemeriksaan di tiap OPD, dikirim melalui email kepada tim auditor BPK. Kecuali terkait dengan pemeriksaan fisik dan sebagainya, tim auditor akan turun langsung,” terang Rio.