BOLMONG — Rapat penyusunan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraannya Pemerintah Daerah (LPPD), dibahas Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bolmong, Senin (8/2).
Rapat dilaksanakan di ruang Asisten I (Satu) Setda Bolmong. Melibatkan OPD lainnya yakni; Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Kominfo, Bagian Tapem, Bagian Organisasi Kepegawaian, Bagian Tata Usaha Pemerintahan serta Bagian Hukum.
“Karena ini adalah kegiatan penyusunan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, maka saya berharap peran aktif OPD dalam memasukan data yang diminta untuk melengkapi dokumen LPPD dan LKPJ,” ujar Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas dalam rapat.
Sementara itu, Kepala bagian Tapem Pemkab Bolmong Muhammad Arief mengatakan, dokumen LPPD yang dimasukkan oleh OPD akan ditinjau oleh Inspektorat Bolmong.
“Tahun ini dokumen LPPD banyak mengalami perubahan dibanding data dokumen tahun lalu maka dari itu harus ditinjau kembali untuk melihat kelengkapan dokumennya,” jelas Arief. (Irw/vil)