Rep: Ramdhani Amiri | Red: Cadavi Lasena
BOLSEL — Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk menerapkan e-sertifikat atau sertifikat elektronik.
Kepala Subseksi Pengukuran ATR/BPN Kantor Pertanahan Bolsel Nova Ari Widiarto mengatakan, sementara pihaknya masih melayani pengurusan manual atau sertifikat berbentuk kertas.
“Penggunaan e-sertifikat lebih aman, karena menggunakan kode bar atau data optik yang dibaca mesin,” katanya, saat diwawancara Lensanews, Selasa (9/2).
Nova mengungkapkan, e-sertifikat dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan. “Kalau memakai sertifikat biasa rentan pemalsuan. E-sertifikat lebih aman sebenarnya. Bentuknya pun simpel,” jelasnya.
Kementerian ATR/BPN tahun ini mulai meluncurkan layanan sertifikat tanah elektronik. Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, belum lama ini mengungkapkan itu, saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara.
“Dapat kami laporkan kepada Bapak Presiden, tahun 2021 Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan e-sertifikat (sertifikat elektronik),” jelasnya, seperti dikutip dari kompas.