Di Satgas, Kadis Kesehatan tidak berdiri sendiri, karena ada unsur lain seperti Walikota, Pimpinan DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kota, RUSD Kota Kotamobagu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagainya.
KOTAMOBAGU – Keinginan dua tersangka pasca insiden di pemakaman pasien Covid-19 di desa Kobo Kecil, Kotamobagu Timur, Ahad (31/1) siang –yang menyebabkan seorang tenaga kesehatan (Nakes) dari RSUD Kotamobagu terjerumus masuk ke liang lahat dan menderita lebam– dan keluarganya agar penahanan mereka ditangguhkan, kini tergantung pertimbangan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tanty Korompot yang dimintai pernyataan soal keinginan dua tersangka beserta keluarga itu oleh Lensa.news, menjawab singkat, “Kami masih koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Kotamobagu,” kata Kadis Tanty. Kebetulan kata Kadis Tanty, akan dilaksanakan rapat Satgas, Kamis (11/2), dan dirinya menjanjikan akan membawa aspirasi itu ke rapat Satgas.
Di Satgas, Kadis Kesehatan tidak berdiri sendiri, karena ada unsur lain seperti Walikota, Pimpinan DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kota, RUSD Kota Kotamobagu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagainya.
Sebelumnya dilaporkan, memasuki hari ke-delapan meringkuk di ruang tahanan (Rutan) Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu saat diwawancarai –hari ini memasuki hari ke-sembilan, Red), dua tersangka, Rm (30 tahun) dan Hn atau Nm (33), dalam keadaan stress. Selama berlangsung wawancara dengan peliput Lensa.news, keduanya acapkali menjawab pertanyaan sambil menangis terisak.
BACA JUGA: Meringkuk di Rutan Polres, Dua Tersangka Insiden Kobo Kecil Harapkan…
Sebagai ‘pemula’ di tahanan Polres, tak siap dengan situasi selama dalam masa tahanan. Apalagi keduanya merupakan tulang punggung keluarga dengan anak yang masih kecil. Bahkan anak Hn atau Nm yang masih bayi setiap hari dititipkan ke keluarga atau tetangga, karena istrinya nyaris seharian selama masa tahanan selalu mendampingi sang suami dari balik teralis, atau bolak-balik mendatangi RSUD Kotamobagu di Pobundayan dan Kantor Dinas Kesehatan untuk meminta tolong agar ada pengampunan untuk suaminya dan Rm. Akibat suaminya ditahan itu pula, sumber pendapatan untuk makan dan khususnya membeli keperluan anak bayinya praktis tidak ada lagi.
“Pagi tadi saya minta izin suami untuk menjual ayamnya karena saya tidak punya uang lagi untuk menjenguk dan mengurus suami saya. Karena tidak membawa anak bayi saya ke sana ke mari, saya tak bisa menyusuinya. Kemarin, anak saya sangat kehausan dan menangis terus. Keluarga yang saya titipkan terpaksa memberikannya minum di botol minuman bayi dengan teh. Namun dihempaskannya,” tutur istri Hn atau Nm, Yesi Paputungan, disusul isak tangis sambil meraung-raung.
Sementara itu, Rm, yang diketahui mengidap asma (pasugo) ini sempat menceritakan insiden yang terjadi. Menurutnya, situasi memang sempat memanas. Namun niatnya dan para warga agar jenazah pasien Covid-19 yang sudah dalam peti itu dan dikuburkan dengan pemakaman Covid-19, hingga bukan dengan pemakaman lazim cara Islam sesuai agama yang dianut almarhumah, ditangani lebih hati-hati, karena diturunkan dengan tali. Termasuk lebih banyak orang khususnya Nakes –yang ber-APD– yang berada di liang lahat. “Tak terlintas sama sekali niat jahat menganiaya mereka (Nakes, Red),” kata Rm yang diduga menarik seorang Nakes hingga terjerembab, dengan mata berkaca-kaca, pada Rabu (10/2) sore.
BACA JUGA: Buntut Insiden di Kobo Kecil, Sang Pelaku Terancam Sanksi 100 Juta Rupiah!
Rm, juga Hn atau Nm, sembari menanti proses hukum jika berlanjut, mengharapkan agar pihak berwenang mau membantu penangguhannya. “Untuk menafkahi keluarga, khususnya anak kami yang masih kecil-kecil,” ujar Hn atau Nm. Keduanya menyatakan peristiwa ini menjadi pelajaran sangat penting ke depan dan berjanji menjauhi peristiwa yang berpotensi dijerat hukuman.
(*/Tng)