Rep: Theza Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sembilan desa di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, dipastikan terlaksana Maret tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Usmar Mamonto menjelaskan, proses pemilihan BPD dilakukan selama Tiga hari.
“Metodenya tetap pemilihan langsung, namun mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Pemilihannya dilaksanakan Tiga hari. Tanggal Satu dan Dua Maret, Empat desa. Dua desa dari Kotamobagu Timur, Dua lagi dari Utara. Sedangkan tanggal Tiga Maret, satu desa, dari Kotamobagu Utara,” jelasnya.
Usmar mengatakan, sebelumnya jadwal pemilihan BPD dilaksanakan Enam Februari lalu.
“Karena Kotamobagu zona merah, maka DPMD mengambil kebijakan agar pelaksanaannya ditunda dulu,” ungkapnya.
Berikut jadwal pelaksanaan pemilihan BPD di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara:
- Tanggal 1 Maret 2021:
Desa Moyag induk
Desa Moyag Todulan,
Desa Sia
Desa Bilalang I - Tanggal 2 Maret 2021:
Desa Moyag Tampoan,
Desa Kobo Kecil
Desa Bilalang II
Desa Pontodon Timur - Tanggal 3 Maret 2021:
Desa Pontodon Induk
Sumber: DPMD Kotamobagu