Rep: Thesa Gobel | Red: Cadavi Lasena
KOTAMOBAGU — Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Jumat (19/2), menertibkan kendaraan yang bikin macet di komplek Bank BNI, Jalan Suprapto, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Penertiban dilakukan dari laporan masyarakat. Banyak kendaraan parkir sembarangan. Akibatnya, arus lalulintas di jalan itu tersendat.
“Ruas jalan merupakan hak pengguna jalan. Tanpa mengganggu arus lalu lintas yang ada. Ini (Jalan:red) fasilitas publik. Fungsinya untuk jalur lalu lintas kendaraan, bukan parkir kendaraan,” kata Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, usai penertiban.
Boleh saja parkir, kata Awi–sapaan Atmawijaya–tapi di tempat yang ada rambu lalulintas parkir.
“RSUD Kotamobagu di Kelurahan Pobundayaan ada. Kompleks pasar serasi, kompleks Pasar 23 Maret, di Jalan Kartini dan di Puskesmas Gogagoman, itu boleh (Parkir:red),” ujarnya.
Sisi yang lain, memang macet di komplek Bank BNI banyak dielukan masyarakat.
“Hampir tiap hari, pagi sore pasti macet di jalan itu,” ungkap warga, yang ingin namanya tak disebut.