Editor: Sumantri Ismail
Lensa,SULUT — Seiring dengan sudah dekatnya masa akhir jabatan dari Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota di Sulut, dikarenakan mengikuti pesta demokrasi Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang, tentu untuk menggantikan posisi jabatan dari Bupati dan Walikota yang maju dalam Pilkada, harus ada yang mengisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, sudah memiliki kriteria untuk memilih pejabat yang ada di Pemprov, untuk mengisi jabatan Plt Bupati dan Walikota itu sendiri.
Kriteria yang disiapkan Gubernur dari eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan tidak terlibat dengan partai politik. “Kriterianya itu tidak terlibat partai politik. Tidak terlibat dengan calon. Netral dan dari eselon II,” kata Dondokambey.
Olly pun membeberkan, yang akan menjabat sebagai plt Bupati dan Walikota itu harus putra daerah agar bisa memahami situasi dan kondisi daerah. “Harus putra daerah agar tau dengan kondisi daerah,” ujar Dondokambey sembari mengatakan, menjadi pejabat daerah merupakan kesempatan langkah. “Jadi pejabat itu kesempatan yang mungkin saja seumur hidup hanya satu kali. Hanya satu saran saya, banyak berdoa,” tutup OD. (tri)