“Karena akibat pandemi, banyak yang kehilangan mata pencarian, sehingga dapat menyebabkan stres dan mungkin berpengaruh terhadap kondisi emosional pelaku.”
Rep: Irwin Mokoagow | Red: Cadavi Lasena
BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada triwulan pertama tahun 2021, sudah mengoleksi 15 kasus kekerasan.
Menurut Kepala DPPPA Bolmong, Farida Mooduto, angka kasus ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasusnya meningkat dibanding triwulan satu pada tahun 2020 lalu. Buktinya, untuk yang melapor pada minggu terakhir di bulan Februari sudah ada tiga kasus dan diawal Maret dua kasus,” ujarnya.
Farida menyebut, pandemi COVID-19 menjadi satu diantara banyak sebab pemicu terjadinya kasus kekerasan.
“Karena akibat pandemi, banyak yang kehilangan mata pencarian, sehingga dapat menyebabkan stres dan mungkin berpengaruh terhadap kondisi emosional pelaku,” ungkapnya.
Perlunya peran dari semua pihak, kata dia, agar kasus kekerasan tidak terjadi.
“Apalagi yang lebih memprihatinkan adalah pelaku adalah orang dalam keluarga sendiri,” ucapnya.