Editor: Sumantri Ismail
Peliput: Triswardana Hasan/Rendy Lasut
Lensa,HUKRIM – Pelaku pencurian helm Jenis NHK berwarna hitam bercampur orange, AM alias Dri (28), warga Desa Passi, Kecamatan Passi Passi Barat, Kabupaten Bolmong, yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, berhasil disergap Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 04.30 Wita sore kemarin.
Rekaman dalam CCTV tersebut, menunjukan bahwa pelaku menukarkan helm pelaku dengan helm korban yang berada di atas motor korban sekitar 01.35 wita.
Adapun dari ciri – ciri pelaku terlihat menggunakan pakaian berwarna biru serta menggunakan sepeda roda dua jenis Honda Scoopy.
Dari hasil dari rekaman tersebut, kemudian Tim Opsnal Buser Polres Bolmong melakukan pengembangan. Tak berselang menit, tim opsnal buser berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Menurutnya, hal tersebut ia lakukan karena pelaku pernah mengalami hal yang sama di TKP.
Kasat Reskrim Hanny Lukas mengatakan, bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya. “Dia telah mengaku,” Uungkap Lukas.
Lanjut Lukas, pelaku diamankan saat mengikuti sidang. “Pelaku diamankan di Pengadilan Kotamobagu. Saat itu ia akan mengikuti sidang. Dengan bukti rekaman CCTV ia mengakui perbuatannya,” kata Lukas.
Menurut Lukas, Apapun alasannya, tidak dibenarkan mengambil barang milik orang lain. “Sebab itu bukan haknya,” kata Lukas (nng/ren)