Rep: Ramadhani Amiri | Red: Cadavi Lasena
BOLSEL — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus mengawasi distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.
Dalam mendapat pupuk, para petani perlu terdaftar pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK).
“Prosedur untuk mendapatkan pupuk bersubsidi memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini wajib terdaftar di E-RDKK,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Marwan Makalalag, Kamis (18/3).
Dengan terdaftar dalam E-RDKK, kata dia, memastikan petani bersangkutan layak menerima pupuk bersubsidi.
“Adalah petani yang betul-betul berprofesi sebagai petani yang memiliki lahan,” ujarnya.
Perlu diketahui, jenis pupuk bersubsidi yang masuk di Kabupaten Bolsel tahun 202 yakni; pupuk Urea sebanyak 84 ton, sp36 sebanyak tujuh ton, NPK 63 ton, ZA 10 ton, Organik satu ton.