KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Sulut membangun komitmen sinergitas dan intensitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Hal ini terkuak dalam rapat koordinasi (Rakor) Timpora Kota Kotamobagu tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kobo Besar, Kotamobagu, Rabu (24/3).
Mewakii Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Asisten Bidang Pemerintahan (Asisten I) Teddy Makalalag, membuka dengan Resmi Rakor Timpora. Rakor itu dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM provinsi Sulut, Humaksono, Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu, Usman.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Asisten I, Teddy Makalalag menyampaikan, keberadaan orang atau warga negara asing (WNA) yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian seluruh instansi terkait.
“Oleh karena itu, bagi Pemerintah Kotamobagu, rapat Timpora yang kita laksanakan merupakan giat yang sangat penting dan strategis, khususnya dalam rangka koordinasi antar instansi terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” kata Walikota Tatong.
Menurut Walikota lagi, pengawasan orang asing menjadi sangat penting dan harus mendapat perhatian. Alasannya, jika dilihat dari posisi, maka wilayah Kotamobagu sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan maupun daerah transit orang maupun barang.
Ini, ujar Walikota Tatong, bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan berbagai kegiatan ilegal, seperti kejahatan narkoba, perdagangan manusia maupun kejahatan lainnya yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara dan daerah kita tercinta. Walikota Tatong menyampaikan, dia berharap, agar melalui rapat Timpora tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi sekaligus meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan pengawasan orang asing.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh Timpora agar kiranya terus meningkatkan sinergitas dan intensitas kerjasama terutama dalam hal tukar menukar datandan informasi terkait pengawasan orang asing di daerah ini, dapat terlaksana dengan baik dan maksimal, sebagaimana menjadi harapan kita semua,” tutup Walikota Tatong.
Selain para pejabat dari Kemenkum HAM, kegiatan ini turut dihadiri para kepala perangkat daerah (PD) diantaranya, Kepala Disnaker Kotamobagu, Kepala Disparbud Kotamobagu, Kepala Kesbagpol Kotamobagu, Satpol-PP Kotamobagu, Kepala BNN Bolmong, Kepala Dinkes Kotamobagu, unsur TNI dan Polri serta beberapa instansi terkait lainnya. (*)