Editor: Budyanto Hamjah
Lensa Politik —Ketua Pansus DPRD Kotamobagu untuk Pemekaran Kelurahan Gogagoman, Anugrah Begie Ch. Gobel, SE. MEP. menyampaikan tekadnya untuk mengebut percepatan Ranperda itu menjadi Perda. “Dari segi administrasi, semua sudah siap mulai dari Naskah Akademik (NA) hingga draf Ranperdanya ‘ready’,” tutur Gobel saat dikonfirmasi, Jumat (19/1) malam.
Sang Panglima pemenangan TB-Jadi di Pilwako Kota Kotamobagu 2013 ini menguraikan bahwa Ranperda ini merupakan luncuran Program Pembentukan Perda 2017 lalu. “NA-nya sudah siap setahun lalu dan turunannya berupa draf sudah ada, serta sudah tahap I yang artinya semua fraksi sudah setuju untuk dibahas,” kata Gobel.
Ketua Fraksi PAN ini melanjutkan, Ranperda Pemekaran Gogagoman sudah sangat mendesak untuk di Perda-kan. Selain pemudahan pelayanan publik dengan banyaknya penduduk, juga sudah lama diaspirasikan warga. Bahkan sejak 2007 sudah terbentuk Presidium Pemekaran dengan Ketuanya Nayodo Kurniawan dan Sekretaris Denny Mokodompit.
Guna mengebut percepatan, sejumlah agenda kerja sudah disiapkan Gobel yang didukung putra Gogagoman, Fachrian Mokodompit (wakil ketua) dan Suharsono Marsidi (sekretaris). Agenda itu diantaranya konsultasi ke Pemprov Sulut yang sudah dilaksanakan Jumat (19/1) pagi, kemudian berlanjut nanti ke Kenterian Dalam Negeri RI di Jakarta akhir Januari nanti.
“Konsultasi sangat kami butuhkan sebagai bahan menerobos celah aturan, karena diluncurkannya Ranperda Pemekaran Gogagoman dari tahun 2017 ke tahun ini disebabkan kendala regulasi Permendagri 31/2006 soal luas wilayah,” urainya. Namun, suami Lydiastuti Monoarfa, ST. MSA. ini menyatakan dikonsultasi dengan Pemprov, titik terang sudah diperoleh.
Agenda kerja lain yang disiapkan adalah pra pembahasan dengan mengundang stakeholders di Gogagoman, pembahasan dengan Pemkot dan Presidium Pemekaran, dan konsultasi publik. “Saya mohon doa dan ‘support’ masyarakat Gogagoman agar Pansus bisa secepatnya menuntaskan agenda-agenda ini, tentu berpijak pada aturan,” pungkas Gobel. (tri)