KOTAMOBAGU — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Kotamobagu, Rabu (7/4), menggelar rapat koordinasi evaluasi pelayanan perempuan dan anak, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Kepala Dinas PPPA Virginia Olii mengatakan, kegiatan itu bertujuan membuat komitmen bersama untuk pendampingan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus rapat perencanaan tahun 2021 untuk UPTD PPA.
“Tugas dari Dinas PPPA adalah penanganan dan pencegahan anak-anak yang berhubungan dengan hukum maka kami harus ada pendampingan dan konseling,” katanya.
Virginia menjelaskan, pendampingan yang diberikan mulai proses berita acara pemeriksaan, tahap sidang sampai putusan, sampai pendampingan konseling dari psikolog dan pemuka agama.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Susilawaty Gilalom menuturkan tahun ini UPTD PPA bertambah jejaring yakni dari Kodim 1303.
“Dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak kami banyak membuka jejaring dan bersinergi dengan berbagai lembaga,” katanya.
Hal itu, menurut Susilawaty, untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya dalam pendampingan terhadap korban,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kegitan tersebut turut dihadiri Asisten I Kotamobagu Teddy Makalalag, Kanit PPA Polres Kotamobagu, Kanit Reskrim Polsek Bolaang Mongondow, Kanit Kasi Pidum Kejaksaan, Pengadilan Kotamobagu, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, LBH se-Kotamobagu, seluruh ASN dan THL. (Hpg/vil)