DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (22/4), menggelar tiga paripurna sekaligus.
Tiga paripurna itu adalah Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I (Satu), penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease serta paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020, dan penyampaian laporan hasil reses masa sidang 1 tahun 2021.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto.
Dalam paripura tampak turut hadir Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, yang mewakili Bupati Yasti Soepredji Mokoagow.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dalam paripurna itu mengatakan, dilaksanakannya paripurna, sebagai perintah dari amanat undang-undang serta regulasi yang ada.
“Meski terjadi silang pendapat sesama wakil rakyat, namun agenda paripurna berjalan sebagaimana diharapkan,”ujar Welty.
Nantinya lanjut Welty, dalam proses pembahasan nanti, akan ada tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD, untuk LKPJ Bupati 2020 ini.
Diketahui dalam paripurna tersebut masing-masing juru bicara Fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Pembangunan Demokrasi, akhirnya menerima untuk dibahas di ke tingkat selanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong, Yanny Tuuk, menyampaikan, apresiasinya atas terlaksananya Paripurna ini. Wabup juga menyampaikan, adapun hasil dari pelaksanaan program kegiatan tahun 2020, menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sekwan DPRD Bolmong, Yarlis A Hatam ST, mengatakan, dengan terlaksana paripurna tingkat I, maka tahapan selanjutnya akan dibahas melalui Pansus LKPJ 2020 oleh DPRD.
“Selanjutnya akan dibahas bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yarlis. (Advertorial/irw/vil)