KOTAMOBAGU — Memasuki pekan kedua pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Panitia khusus (pansus) LKPJ yang terdiri dari 10 orang anggota fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, telah menyelesaikan pembahasan bersama delapan Organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Pansus LKPJ Agus Suprijanta mengatakan sejak awal hingga Pansus memulai pembahasan, sudah delapan OPD yang selesai dan pansus memberi catatan-catatan.
“Masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi,“ katanya.
Dia menegaskan, pembahasan tidak akan selesai jika catatan yang disampaikan pansus LKPJ tidak dipenuhi OPD.
Pertama catatan terkait program kegiatan. Dimana terdapat banyak angka yang berbeda. Kedua, ada program kegiatan yang terdapat di APBD, setelah penetapan Perda dilakukan, program tersebut hilang.
“Dan yang ketiga, dalam buku LKPJ dan buku APBD terdapat angka yang tidak singkron,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pansus LKPJ Walikota terdiri dari 10 anggota DPRD Kotamobagu, utusan beberapa fraksi. Pembahasan dimulai sehari setelah mereka disahkan melalui rapat paripurna penyampaian tahap I LKPJ Walikota Kotamobagu, 5 April 2021 lalu. (*/vil)