KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 menggelar pembahasan bersama Kecamatan Kota Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Selatan, yang bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Kamis (15/4).
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu dari Fraksi Golka Eka Sartika Mashoeri mengatakan bahwa masih ada catatan dan laporan data yang harus dimasukkan dua kecamatan ini kepada Pansus di DPRD Kotamobagu.
“Kami tetap meminta lampiran data. Dan itu harus dimasukan,” kata Eka S Mashoeri.
Lanjutnya, apabila data yang diminta oleh pansus lengkap dan sesuai, kemudian telah diserahkan kepada Pansus, maka tidak akan ada lagi pembahasan dengan dua kecamatan ini.
Ketua Pansus Eka S Mashoeri pun membeberkan apa saja catatan dari Pansus terhadap dua kecamatan ini.
“Ada perbedaan di LKPJ dengan data awal, juga catatan pemanfaatan dana kelurahan, pembayaran THL,” katanya.
Pembahasan dalam rapat pansus ini juga turut dihadiri Sekretaris Pansus Yunita Lontoh, Anggota Pansus Yossi Samad, Steward Aditio Pantas, Agus Suprijanta dann Ahmad Sabir.*
Setiap pembahasan yang dilaksanakan Pansus LKPJ, berjalan lancar. Meski demikian, setiap kendala yang ditemui, akan selalu dibuat dalam bentuk catatan. (*/vil)