KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, mewakili Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Senin (17/5) pagi, memimpin pelaksanaan kegiatan Apel Kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Kotamobagu.
Sande Dodo menyampaikan pelaksanaan Apel Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa, seluruh aparatur pemerintah daerah, memiliki tugas dan tanggung jawab, serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan saudara – saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundangan – undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat,” imbaunya.
Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.
“Kita semua saat ini, masih menghadapi Pandemi Covid – 19. untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dan seluruh masyarakat di daerah ini, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, yakni Menjaga Jarak, Memakai Masker serta Mencuci Tangan, saat melaksanakan tugas dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melakukan pemantauan terkait dengan curah hujan di wilayah Kota Kotamobagu, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami Intensitas yang cukup tinggi.
“Saya meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kotamobagu untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat saja terjadi akibat dari tingginya curah hujan di wilayah kota kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH, usai pelaksaan Apel Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberikan sanksi ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan Apel Kerja Perdana tersebut.
“Pelaksanaan Apel Kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan Apel Kerja ini, akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (Hpg/vil)