Rep : Irwin Mokoagow | Red : Cadavi Lasena
BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bolmong melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) terkait standar pelayanan publik BPS, Kamis (10/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Bolmong dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, serta dihadiri kepala BPS Bolmong Jasni Makalunsenge, para Kepala Dinas dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.
“Tujuan kegiatan FGD ini untuk meminta masukan dari dinas-dinas yang memanfaatkan data maupun pelayanan yang ada di BPS, untuk menunjang kinerja. Oleh sebab itu, kita menginginkan agar hubungan Pemkab dan BPS berjalan harmoni sehingga singkronisasi data antar instansi bisa terjalin,” ujar Sekda Tahlis dalam sambutannya.
Sekda Tahlis menuturkan, pihaknya juga beberapa kali melakukan validasi data yang disampaikan OPD di lingkup Pemkab Bolmong, sering tidak singkron dengan BPS. Sehingga menurut Sekda Tahlis, koordinasi secara rutin harus dilakukan untuk meminimlasir hal-hal tersebut.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita bisa saling memberi masukan dan saran terkait hal-hal apa saja yang perlu dibenahi entah itu pelayan aspek umum, maupun pelayanan proses permohonan data,” terang Sekda Tahlis.
Kepala BPS Bolmong juga menambahkan, perbedaan data antara BPS dan Pemkab kadang bisa terjadi.
“Kecuali data pemerintah pusat itu sudah valid atau cocok, namun untuk tinggkat Provinsi atau kabupaten kadang masih berbeda,” ucap Jasni.
Disisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jenly Mongilong mengatakan, penambahan potensi desa merupakan sumber data tematik berbasis kewilayahan, yang menggambarkan potensi suatu wilayah di seluruh Indonesia.
“Potensi desa biasanya digunakan sebagai dasar pembangunan wilayah untuk mengetahui potensi wilayah atau suatu desa demi menyusun berbagai analisis kebijakan terkait kewilayahan, serta sebagai penghitungan indikator pembangunan kemajuan desa berupa indeks kesulitan geografis,” jelas Jenly
Jenly juga berharap, terkait pendataan potensi desa yang akan dilaksanakan tahun ini, setiap instansi terkait baik di tingkatan kecamatan dan desa, bisa membantu petugas pendata potensi desa.
“Dengan cara menyiapkan data serta memberikan informasi dan jawaban yang benar dan akurat, sehingga akan menghasilkan data potensi desa yang mampu mendukung Pemkab di bidang pembangunan dan kemasyrakatan,” tutup Jenly. (Advertorial)