BOLMONG — Tenaga pengajar atau Guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 untuk dapat mengajar pada sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan Bulan Juli mendatang.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta. Karena menurut Renti, Guru yang belum divaksin, beresiko tertular atau menyebarkan virus Covid-19
“Ya, vaksinasi merupakan sela satu syarat wajib agar guru bisa mengajar pada program pembelajaran sekolah tatap muka,” ujar Renti, Selasa (15/6).
Renti berharap, para guru di Kabupaten Bolmong tidak menyia-nyiakan program vaksinasi gratis dari pemerintah tersebut.
“Karena namanya juga manusia, kadang suka harus diingatkan terus. Jadi saya menghimbau kembali kepada kepala sekolah, pengawas, dan guru-guru untuk bersedia divaksin yang saat ini sedang dalam proses pemberian dosis tahap II dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong,” kata Renti.
Diketahui saat ini persentase vaksinasi covid-19 terhadap para guru di Bolmong mencapai 96 persen. Terget pemerintah sendiri 100 persen untuk pemberian dosis vaksinasi corona terhadap para guru atau tenaga pendidik. (irw/vil)