BUPATI Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, Senin (21/6) menggelar Apel Korpri, di Lapangan Apel BKPSDM.
Bupati Iskandar saat memimpin apel mengenakan pakaian Korpri. Menurut Bupati Iskandar, apel kerja merupakan perwujudan atas imbauan Menpan-RB Nomor :B/86/M.KT/00/2021.
“Apel ini wajib untuk diikuti oleh setiap ASN baik yang melaksanakan di luar daeraah,” ujar Bupati Iskandar.
Hal lainnya yang menjadi harapan Bupati Bolsel, di setiap Apel kerja hari senin ini pula, tidak lain untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
“Pengabdian terhadap negara dan rakyat, serta ketaatan terhadap ideologi dan Undang- Undang Dasar tahun 1945, menjadi dasar bagi ASN,” katanya.
Bupati Iskandar juga mengatakan, pelaksanaan apel kerja itu diharapkan tidak mengganggu jalannya proses Pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di semua intansi Pemerintah Bolsel.
“Tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam setiap pelaksanaanya,” ujarnya.(Advertorial)