BOLMONG — Memasuki pertengahan tahun 2021, angka pernikahan dini di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencapai ratusan pasang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong kepada awak media usai mengikuti puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) secara virtual, Jumat (23/7).
“Sudah ada 175 pasang yang melapor di DP3A Bolmong, dan yang diberikan rekomendasi sudah 169 pasang,” ujar Farida.
Menurut Farida, pernikahan dini bisa menimbulkan beberapa resiko ketika membangun rumah tangga nanti.
“Diantaranya resiko reproduksi, tingkat perceraian akan meninggi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peningkatan angka penderita stunting,” jelas Farida. (irw)