BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berinovasi dan berbenah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kali ini melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pemkab menghadirkan service point di kantor camat untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.
“Nantinya service point berguna untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan IMB dan izin lainnya yang berhubungan dengan Dinas PMPTSP,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Bolmong Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, Selasa (27/7).
Fyfiannie mengatakan, untuk saat ini service point baru akan beroperasi di dua kecamatan yakni Kecamatan Passi Barat dan Kecamatan Dumoga Timur.
“Untuk service point di kantor Kecamatan Passi Barat melayani warga yang berasal dari Kecamatan Bilalang dan Passi Timur, dan untuk service point Dumoga Timur bisa melayani warga yang berasal dari Dumoga bersatu. (irw)