BOLMONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka langsung rapat terkait pembahasan hasil pencanangan batas sementara dan inventarisasi serta identifikasi hak – hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di kabupaten Bolmong pada Rabu, (4/8) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Bolmong.
Sekda Tahlis dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada balai pemantapan kawasan hutan wilayah VI Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan tata batas di kabupaten Bolmong.
“Kami berharap pembahasan pada rapat ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Bolmong, karena sebagian besar pekerjaan masyarakat bolmong banyak bergabtubg pada sektor pertanian dan perkebunan,” terang Sekda Tahlis.
Sementara itu perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 6 Manado Abdul Latif mengatakan, pada tahapan pengukuran hutan yang sudah dilakukan ada beberapa aspek yang mereka perhatikan.
“Diantaranya penunjukan kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan,” ujar Latif
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan hutan Dinas kehutanan Provinsi Sulut, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahahn Setda Bolmong, BPDAS- HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi timur, dan Camat lolak.