BOLSEL — Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memperbolehkan masyarakat mengunjungi tempat wisata, namun tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Disparbud Wahyudin Kadullah, bahwa sesuai instruksi dari Mendagri nomor 32 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2 dan 3. Kabupaten Bolsel, dinyatakan PPKM level 3 (tiga). Selasa (24/8).
“Dengan masuknya Bolsel PPKM level tiga, maka kita harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terpapar Covid-19,” ujar Yoex sapaan akrabnya.
Mengunjungi wisata di bolehkan, akan tetapi tetap menggunakan prokes dan pengunjung dibatasi kapasitasnya, minimal 25 persen.
“Bergembiralah dengan keluarga untuk berlibur dan nikmati indahnya alam bolsel. akan tetapi tetap patuhi prokes yang diterapkan disetiap destinasi wisatanya,” lanjut Yoex.
Tak hanya itu, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Bolsel, atas memutus rantai Covid-19 ini, sudah seharusnya kita mendukung dengan senantiasa berperilaku hidup yang sehat.
“Itu semua tak akan berhasil, tanpa dukungan serta kesadaran masyarakat, akan pentingnya menjaga perilaku di era Pandemi seperti ini,” pungkasnya. (Rmd)