BOLMONG — Masuk wilayah zona orange penyebaran virus Covid-19, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow terus mengimbau agar masyarakat mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi.
Sebagai sela satu langkah untuk memutus penyebaran pandemi, Bupati Yasti sendiri telah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bolmong, berdasarkan surat edaran nomor: 400/07/Setdakab/51/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus.
“Prokes jangan kendor, tetap taati dan jangan teledor. Jangan pernah abai, karena pandemic belum usai,” ujar Bupati Yasti.
Bupati Yasti menuturkan, virus varian baru masih menghantui kita semua dan itu merupakan ancaman. Sehingga, mari bersama-sama dalam memutus mata rantai penularan virus corona.
“Kita harus peduli agar pandemic segera berakhir. Jangan sia-siakan usaha yang sudah kita upayakan,” ujat Bupati Yasti
Ia pun mengajak, agar seluruh masyarakat di Bolmong bersama pemerintah untuk melawan covid-19.
“Sebelumnya kita terapkan 3M. Saat ini kita lawan covid-19 dengan 6M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga imun tubuh, menaati peraturan, mengurangi perjalanan dan menjaga jarak,” ajak Bupati Yasti. (Irw)