KOTAMOBAGU— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, hingga saat ini masih menerima pelayanan administrasi dan kependudukan di wilayah Kotamobagu secara online.
Hal ini diakibatkan pandemi Covid-19 di Kotamobagu masih terus bertambah dikatakan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Irianto P Mokoginta.
“Pelayanan secara online, dimana, hal itu sudah kita jalankan sejak Pandemi di Kotamobagu Meningkat drastis semenjak pendemi covid-19 ini ikut merambah dan masuk ke wilayah Kotamobagu,” katanya, Selasa (31/8).
Meski lewat online, Irianto mengungkapkan, pihaknya juga menerimah dokumen secara langsung, sekiranya puluhan permintaan warga Kotamobagu, terkait dengan dokumen kependudukan mereka.
“Adapun untuk pelayanan secara langsung itu sampai jam 12 siang selebihnya kami tidak lagi melayani, karena menyesuaikan kondisi pandemi saat ini, nantinya apaabila kondisi pandemi sudah agak membaik kita buka lagi pelayanan seperti biasanya.” ujarnya. (And)