Lensa Politik– Tercatat baru Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang berhasil memuntaskan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018.
“Dari laporan sepuluh harian coklit, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Desa Sia sudah menyelesaikan pekerjaannya. Ini prestasi karena tidak sampai 10 hari mereka melakukan tugasnya. Dari 206 pemilih semuanya sudah tercoklit, yang hasilnya tercatat sebanyak 22 orang pemilih baru dan 22 orang pemilih non KTP elektronik,” beber Asep Sabar, Komisioner KPU Kota KOtamobagu yang membidangi data pemilih di kantornya, Rabu (31/01/18).
Tercatat pula di Desa Sia, dari jumlah 206 pemilih yang dicoklit, sebanyak 8 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, lima orang yang mengubah data dan 193 orang lainnya memenuhi syarat. “Mudah-mudahan di sepuluh hari kedua nanti sudah ada desa maupun kelurahan yang menuntaskan coklitnya,” harap Asep diiyakan Yusril Kobandaha, operator Sidalih.
Dari data yang masuk ke operator sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU Kota Kotamobagu, total sudah 49 persen pemilih se-Kota Kotamobagu yang dicoklit, yakni sebanyak 44.638 pemilih dari total pemilih sebagaimana Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 90.394 pemilih.
“Dari data tersebut, terbesar dari Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat prosentasi 90 persen. Kemudian diikuti Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara dengan prosentasi 89 persen dan Desa Moyag Todulan Kecamatan Kotamobagu Timur dengan 85 persen pekerjaan coklit,” katanya.
Asep berharap di sepuluh hari kedua nanti PPDP bisa menuntaskan pekerjaannya, sehingga sepuluh hari terakhir bisa dimanfaatkan untuk penyusunan laporan dan evaluasi serta monitoring buku kerja.
“Kami berharap PPDP bisa lebih bersemangat. Tapi, kalau memang ada wajib pilih yang sulit ditemui bisa dilakukan berulang-ulang mendatangi. Dan kalaupun hingga akhir tahapan belum juga ditemui bisa langsung diberikan catatan dan disampaikan ke aparat desa/kelurahan setempat,” katanya. (udy)