Lensa Hukrim– Maraknya warung yang menjual captikus di Kotamobagu, bikin masyarakat resah. Salah satunya, warung yang berjualan captikus di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Menurut warga, adanya penjualan captikus itu, lingkungan sekitar saat malam sangat ribut. “Mereka memutar lagu keras dan sambil meneguk minuman keras saat malam hari. Otomatis, masyarakat merasa terganggu,” ujar salah satu warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang enggan dipublish namanya.
Bahkan menurut sumber, pemilik warung tersebut sudah mengetahui apabila ada razia dari aparat kepolisian atau tidak. “Kalau setiap Sabtu malam, tidak ada aktivitas mereka. Karena pemilik warung mengetahui kalau ada razia biasanya saat Sabtu malam,” kata sumber.
Ia menerangkan, aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap pemilik warung yang menjual captikus di Kelurahan Matali tersebut. “Harus ditindak. Karena akan merusak masa depan generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan mengaku, sudah menginstruksikan kepada anggotanya untuk menindak tegas pemilik warung yang menjual captikus itu. “Sudwh disampaikan ke Tim Opsnal Bogani. Tinggal menunggu kabar dari anggota. Pasti mereka akan menindaklanjutiny,” kata Ruswan. (ren/udy)
“