KOTAMOBAGU–Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Kamis (7/10) menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di rumah dinas wali kota Kotamobagu.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu, bersama Wakil Ketua Pansus, Alfian Bara beserta 5 anggota lainnya, dalam kunker ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat.
Wali Kota mengapreasi kunker anggota DPRD Provinsi Sulut di Kotamobagu. “Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan di provinsi, kami sudah selesai. Tentu ini harus ada tindak lanjut sinkronisasi atau kebersamaan pandang terhadap Perda ini,” kata wali kota.
Sementara itu, Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu mengatakan, tujuan dari kunker ini adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan ini sungguh luar biasa, dan mungkin ini satu-satunya di Sulawesi Utara. “Saat ini yang kami datangi baru di kota Kotamobagu, ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat yang sungguh luar biasa yang ditunjukkan oleh pemerintah terutama oleh ibu Walikota,” ujarnya.
“Luar biasa dan sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama, dan ini menjadi masukan bagi kami dan Perda untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam rangka finalisasi Tujuh orang termasuk dengan Alfian sebagai wakil ketua Pansus,” sambungnya.(And)