BOLMONG — Kasus pencabulan mendominasi laporan yang masuk di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, pada kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup di Kelurahan Inobonto, Kamis (14/10).
“Ada 75 laporan kasus yang masuk di DP3A Bolmong, dan laporan tersebut didominasi oleh kasus pencabulan. Sehingga dari 15 Kabupaten Kota di Sulut, kasus terhadap anak dan perempuan tertinggi terdapat di Bolmong,” jelas Farida.
Farida menuturkan, pada tahun 2022 nanti, Bolmong harus menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), karena akan disesuaikan dengan RPJMD lima tahun pemerintahan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk.
“Jadi KLA ini bukan hanya tugas dari DP3A tapi tugas kita semua terutama pemerintah desa dan kecamatan untuk terlibat agar capaian kita KLA tahun 2022 akan terealisasi,” tutup Farida. (Irw)