KOTAMOBAGU–Senin (09/08/2021) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Pobundayan.
RDP bersama Dinkes dan RSUD ini Komisi III merekomendasikan 5 (lima) poin penting yakni:
- Komisi III DPRD Kotamobagu mendorong untuk memperbanyak pos layanan vaksinasi bagi masayarak umum dan anak usia 12-17 tahun karena progresnya sangat lambat yakni 14 % dan 8 %, ini adalah upaya meningkatkan imun masyarakat dan memutus penyebaran covid 19 di kotamobagu.
- Mendorong pemerintah merekrut relawan kesehatan dengan cara bekerjasama dengan sekolah tinggi kesehatan di Kotamobagu untuk mahasiswa yang semester akhir untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan untuk penanganan covid -19.
- Mendorong pihak rumah sakit Pobundayan menyiapkan ketersediaan oksigen dan obat-obatan untuk penangan pasien covid -19 di RSUD pobundayan.
- Mendorong Pemkot Kotamobagu menambah dokter spesial penyakit dalam yang bertugas di RSUD pobundayan untuk penanganan pasien covid – 19.
- Mendorong Dinas kesehatan bekerjasama dengan Sangadi/Lurah untuk pengawasan dan penanganan isoman (Isolasi Mandiri) di Desa/Kelurahan untuk memastikan ketersediaan pasokan obat-obatan termasuk vitamin. (tim)