KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu melakukan pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolahan Sampah bersama dengan pemkot, Senin (02/08/2021).
Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel mengatakan, pembahasan tersebut menyangkut pengelolahan sampah terpadu.
“Bagi saya kita berbicara menyangkut sampah maka peran serta masyarakat sangat penting yaitu kesadaran masyarakat dalam pengelolahan sampah, ” kata Beggie.
Lanjutnya, saat ini sedang mereka bahas yaitu perdanya dan bila ini dijadikan ranperda maka otomatis akan ada biaya pajaknya.
“Bila sudah dijadikan ranperda maka akan ada pajak serta sanksi pidana bagi pelanggar, namun kita akan fokuskan ke perusahaan perusahaan yang ada di kotamobagu karena kita tau sendiri bila perusahaan pasti memiliki limbah makanya. Disini akan kita kaji seperti apa dan bagaimana cara mengatasi sampah terutama sampah dari perusahaan, “tandasnya. (And/**)