KOTAMOBAGU– Enam Fraksi partai politik (parpol) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Selasa (28/09/2021), menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Hal ini diutarakan oleh masing – masing juru bicara ke enam fraksi yakni,fraksi Hanura (Rewi Daun),PKB (Suryadi Basso),Demokrat (Alfitri Tungkagi) ,Nasdem (Syarifudin Dj Mokodongan),PDI Perjuangan (Feiba Ana Tumondo) dan Golkar (Fahrian Mokodompit) di ruang paripurna saat pelaksanaan paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021.
Juru Bicara Demokrat Alfitri Tungkagi saat memberikan pemandangan umum mengatakan, melihat capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 sampai dengan bulan Juni,sebagaiman dimuat dalam perubahan APBD tahun 2021 Fraksi partai Demokrat pada prinsipnya setuju dengan penyesuaian asumsi yang mendatar pada perubahan asumsi makro ekonomi,asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah. Namun demikian,pemerintah haruslah cermat membaca pengeluaran pada program dan kegiatan yang sifatnya mendesak dan menjaga skala prioritas.
“Otoritas yang dimiliki pemerintah untuk dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan atau pengeluaran dari pagu yang ditetapkan lewat peraturan daerah karena keadaan darurat seperti saat ini haruslah dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dengan terus memperhatikan capaian target kinerja dalam rencana pembangunan jangka menengah RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023,”ucapnya.
“dengan ini fraksi partai Demokrat menerima Ranperda tentang anggaran APBD Perubahan untuk dibahas ditingkat selanjutnya,”tandasnya.
Sementara itu,juru bicara fraksi PDI perjuangan Feiba Tumondo mengatakan, ditengah perekonomian yang belum sepenuhnya normal,fraksi PDI Perjuangan memahami beban pembiayaan yang sedang dialami oleh kita semua.namun,penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2021 harus tetap dilakukan secara realistis,kredibel dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan pembangunan di daerah ini.
“Berdasarkan uraian-uraian diatas dalam rapat paripurna ini,fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 untuk dibahas di tingkat selanjutnya,”tandasnya.
Sementara dua fraksi yakni Hanura dan Nasdem tanpa membacakan pemandangan umumnya langsung memasukan pendapat untuk dijadikan referensi pihak eksekutif tetap menerima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“meskipun tidak dibacakan,namun fraksi Nasdem dengan sepenuh hati menerima untuk di bahas ketingkat berikut,”ujar Syarif Mokodongan. (And/**)