Lensa Politik – Sebagaimana Peraturan KPU, Senin (12/02/18) besok adalah tahapan penetapan calon oleh KPU yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2018, termasuk KPU Kota Kotamobagu.
Nah, terkait dengan itu KPU Kota Kotamobagu kini tengah mempersiapkan segala sesuatunya terkait apa yang harus dilakukan saat penetapan calon besok hari.
“Terkait dengan keamanan, kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sulut yang berkunjung ke KPU Kota Kotamobagu kemarin,” tegas Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu via handphone.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, juga sudah mengimbau kepada jajaran KPU di daerah untuk mengantisipasi dinamika aspirasi warga pada hari penetapan peserta pilkada serentak 2018, 12 Februari besok.
Bahkan Ilham meminta KPU di daerah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keamanan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, misalnya protes dari salah satu pasangan calon atau demonstrasi dari massa.
“Kalau ada keputusan yang dianggap merugikan salah satu pasangan calon (paslon) bisa berpotensi demo massa, atau kemudian potensi kerusuhan. Ini harus segera diantisipasi dari sekarang,” kata Ilham di Jakarta, Kamis (8/2/2018) lalu.
Tak hanya saat penetapan calon, kemungkinan terjadinya keributan juga disaat pengundian nomor urut paslon yang akan digelar Selasa (13/02/18).
“Saat ini KPU Kota Kotamobagu masih menyelesaikan proses penelitian syarat pencalonan untuk paslon yang diajukan gabungan partai politik dan paslon dari jalur perseorangan,” kata Amir Halatan, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Divisi Hukum, Minggu (11/02/18).
Kepada jajarannya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito, yang sempat mendatangi KPU Kota Kotamobagu, Sabtu (10/02/18), sudah mewanti-wanti agar aparat keamanan dari Polres Bolmong bisa segera mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada tahapan penetapan calon maupun pengundian nomor urut.
“Kita pertaruhkan apa yang kita miliki saat ini demi kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada Serentak di Kota Kotamobagu. Jangan abaikan hal-hal yang kecil untuk langsung diamankan agar tidak menjadi besar,” tegas Kapolda. (**)
TAHAPAN PILKADA 2018
1. Penetapan pasangan calon (12 Februari 2018)
2. Pengundian nomor urut (13 Februari 2018)
3. Kampanye (15 Februari-23 Juni 2018)
4. Debat publik terbuka (15 Februari-23 Juni 2018)
5. Kampanye melalui media massa (10-23 Juni 2018)
6. Masa tenang dan pembersihan APK (24-26 Juni 2018)
7. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (27 Juni 2018)
8. Pengumuman hasil penghitungan suara PPS (27 Juni-3 Juli 2018)
9. Rekap hasil penghitungan suara PPK (28 Juni-4 Juli 2018)
10. Rekap dan penetapan hasil penghitungan suara KPU KK (4-6 Juli 2018)