KOTAMOBAGU — Terjadi dugaan kasus penganiayaan di salah satu hotel di Kota Kotamobagu pada Minggu (31/10), yang melibatkan dua lelaki JK alias Ju (24) warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan ID alias Ir (32) warga Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kasus ini pun berujung dilaporkannya Ju ke pihak berwajib pada Senin (1/11) oleh Ir.
Dihadapan polisi Ir mengaku, sebelum kejadian ia berada di dalam kamar hotel.
Tak lama berselang, aku Ir, ia mendengar ada orang yang mengetuk pintu kamar.
“Pas saya buka pintu kamar, dia (Ju) datang, dan langsung memukul pipi kiri saya juga hidung saya sampai berkali-kali,” ungkap Ir dihadapan petugas, menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya.
“Setelah itu, dia (pelaku;red) langsung pergi,” sambung Ir kepada polisi.
Akibat kejadian itu, Ir menderita sakit pada bagian wajah. Merasa tak terima dengan perlakuan Ju, Ir pun langsung melapor ke polisi.
Sementara itu, terkait kasus ini, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasi Humas AKP Rusdin Zima saat dihubungi via seluler mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Untuk saat ini kepolisian melakukan lidik guna menentukan kasus ini dapat atau tidak dilakukan tahap penyidikan,” ujarnya. (Iyr/vil)