BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam beberapa bulan mendatang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 96 desa.
Menjelang pelaksanaan Pilkades tersebut, ada 91 desa di Bolmong yang akan dipimpin sementara oleh pejabat Kepala Desa yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengingat, masa jabatan Kepala Desa yang sekarang akan berakhir pada 20 Januari tahun 2022 mendatang.
“Iya totalnya ada 91 desa yang akan dipimpin sementara oleh pejabat Kepala Desa, sedangkan lima desa lainnya sudah terlebih dahulu memilik pejabat Kepala Desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Program Pembangunan Masyarakat Isnaidi Mamonto, Senin (8/11).
Isnaidin mengungkapkan, lima desa yang telah terlebih dahulu memilik pejabat Kepala Desa dikarenakan, ada Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatan lebih cepat, dan ada juga yang menggantikan Kepala Desa yang sudah meninggal dunia.
“Para pejabat Kepala Disa ini akan ditugaskan untuk melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak Kepala Desa dalam kurun waktu tertentu. Dan nantinya, akan dibuatkan SK Bupati,” jelasnya. (irw)