Lensa Bolmong– Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Rabu (14/02/2018) menghadiri Forum Koordinasi Kebijakan dan Penandatanganan Perjanjian Hibah Kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, yg dihadiri oleh para Gubernur dan para kepala daerah se-Indonesia.
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, dalam kegiatan itu dibahas mengenai penyaluran dana hibah ke Pemkab Bolmong. Itu mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017.
“Maka pemerintah pusat telah menyetujui penerusan hibah setinggi-tingginya sekira Rp41 miliar lebih di Pemkab Bolmong,” kata Yasti.
Ia menjelaskan, dana hibah yang diterima Pemkab Bolmong, merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Bolmong.
Sekadar diketahui, dalam Rakor itu yang menjadi pembiacata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. (udy)