BOLSEL — Pemerintah Desa (Pemdes) Tabilaa, Kamis (18/11), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022, yang digelar di kantor Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Musdes RKP-Desa merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa).
Perencanaan Desa Tahun 2022 ini, merupakan tahun pertama dari Program kegiatan RPJM-Desa Tahun 2021-2027 periode Sangadi terpilih Ridwan Moha.
Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini juga merupakan rangkaian acara penyusunan RKPDes yang dimulai dari proses pembentukan tim penyusun RKPDes.
Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program atau kegiatan yang masuk di desa serta pencermatan ulang dokumen RPJM-Desa oleh tim penyusun RKPDes nantinya, kemudian di lanjutkan dengan Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan RKP Desa dan Daftar Usulan Desa Tahun 2022.
Sangadi Desa Tabilaa, Ridwan Moha, memaparkan, kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum semuanya terealisasi.
“Hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah terkait dengan Refocusing anggaran, sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti, ” ujar Moha.
Selain itu, dalam penyusunan program kegiatan juga mempertimbangkan rekomendasi hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021, yang saat ini Desa Tabilaa masuk dalam kategori Desa Maju.
Lanjutnya, Pemdes Tabilaa tetap akan memperjuangkan aspirasi dari setiap lembaga serta masyarakat desa pada umumnya yang telah mengusulkan program-program yang sangat di butuhkan oleh masyarakat dan menjadi Prioritas Desa Tabilaa.
“Salah satunya, Sanggar Kegiatan Seni dan Olahraga sebagai Gedung serbaguna yang nantinya bisa digunakan sebagai balai pertemuan,” katanya.
Diketahui, Desa Tabilaa belum memiliki bangunan balai desa atau balai pertemuan umum, yang dapat digunakan untuk kegiatan seperti Musdes.
Pada Musdes RKP-Desa Tabilaa ini turut dihadiri unsur Pemerintah Desa, BPD, pengurus lembaga kemasyarakatan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, unsur perempuan dan juga stakeholder. (Rmd/vil)