BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow tandatangani Nota kesepakatan dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Rabu (8/12) di Jakarta.
Dikatakan Yasti, Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Bolmong, untuk menggenjot penempatan CPMI terampil dan profesional ke negara penempatan.
Dan, lanjut Yasti, juga sejalan dengan perintah undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada CPMI asal Bolmong ke negara penempatan.
“Ini peluang yang bagus bagi warga Bolmong yang ada niat bekerja di luar negeri. Pemerintah tentu akan menyiapkan dana untuk pelatihan bagi para calon pekerja asal Bolmong,” ujar Yasti.
Pihaknya, menurut Yasti, akan selalu mendukung dalam hal memberikan pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Bolmong yang berkeinginan bekerja di luar negeri.
“Nantinya kuota pelatihan akan diambil dari setiap desa di Bolmong. Semua persiapan pelatihannya akan bekerjasama dengan pihak perusahan yang difasilitasi dan diinisiasi oleh BP2MI,” ucap Yasti.
Yasti pun meminta, Lowongan kerja di luar negeri itu harus dimanfaatkan warga masyarakat Bolmong.
“Hal ini juga bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus meningkatkan SDM dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bolmong,” kata Yasti.
Sementara, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan apreasiasi atas penandatanganan MoU itu.
“Hal ini merupakan bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta dalam kerangka untuk melaksanakan salah satu dari 9 program prioritas BP2MI untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional, khususnya untuk penempatan negara-negara yang bekerjasama secara G to G dengan Indonesia,” kata Benny.
Benny menambahkan, cukup tingginya minat pemuda daerah untuk bekerja di luar negeri otomatis mewajibkan Pemkab Bolmong untuk memberikan perlindungan diantaranya dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, menempatkan sesuai dengan prosedur, mengawasi proses penempatan mulai dari sebelum ditempatkan dan sesudah ditempatkan di negara penempatan.
“Beberapa kali saya ke Bolmong untuk sosialisasi, saya lihat pemuda-pemuda di sana selalu antusias untuk mengikuti dan selalu bertanya peluang kerja apa yang bisa mereka tempati di luar negeri. Artinya minat kerjanya tinggi namun mereka masih ragu dan bingung bagaimana prosedur kerja yang benar. Di sinilah peran Pemkab Bolmong sangat dibutuhkan, agar para pemuda ini dapat ditempatkan di sana sesuai prosedur yang berlaku,” demikian Benny. (Advertorial)