BOLMONG — Pemerintah Republik Indonesia mulai melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6 (Enam) sampai dengan 11 (Sebelas) tahun, yang ditandatangani Menkes RI Budi Gunadi.
Kepala Dinkes Bolmong melaluli Sekretaris Dinkes Yusuf Detu mengatakan, untuk wilayah Bolmong sendiri saat ini belum bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
“Karena daerah yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi untuk anak usia dini harus memenuhi kriteria cakupan dosis satu di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen,” ujar Yusuf saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (16/12).
Yusuf menerangkan, saat ini untuk wilayah Bolmong cakupan vaksinasi untuk dosis pertama ada di angka 56.06 persen.
“Kita akan terus pacu vaksinasi. Kemungkinan, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilaksanakan pada awal tahun depan,” tutup Yusuf. (irw)